Pendaftaran Medical Check Up

PPKP DKI Jakarta

1
Data Akun
2
Data Pribadi
3
Verifikasi
Informasi Akun
Informasi Pribadi
Informasi Penting

Pendaftaran MCU hanya untuk pegawai PPKP DKI Jakarta dengan status CPNS, PNS, atau PPPK.

Setelah pendaftaran berhasil, Anda akan menerima notifikasi jadwal MCU melalui email dan WhatsApp.

Syarat Pendaftaran
Status pegawai CPNS/PNS/PPPK
NIK KTP valid 16 digit
Belum MCU dalam 3 tahun terakhir
Data lengkap dan valid
Perhatian
  • Pastikan data yang diisi akurat dan benar
  • MCU hanya dapat dilakukan setiap 3 tahun sekali
  • Jadwal MCU akan ditentukan oleh sistem
  • Notifikasi akan dikirim via email dan WhatsApp